A. Pengertian infertilitas
Sebelum
kita kita membicarakan tentang segala hal yang berhubungan dengan
infertilitas, kita harus lebih dahulu mengetahui definisi yang benar tentang
infertilitas. Karena pengertian yang
salah akan mengakibatkan dalam interprestasi
sehingga anda akan di hantui ketakutan yang tidak perlu serta kebingungan akan
apa yang harus dilakukan dalam
menghadapinya.
Infertilitas/ketidak
suburan adalah suatu kondisi dimana pasangan suami – istri belum mampu memiliki
anak walaupun telah melakukan hubungan sebanyak 2-3 kali seminggu dalam kurun
waktu 1 tahun dengan tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Secara
medis, infertilitas dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
Infertilitas
primer berarti pasangan suami istri belum mampu dan belum pernah memiliki anak
setelah 1 tahun berhubungan sebanyak 2-3 kali/minggu tanpa menggunakan alat
kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Infertilitas
sekunder berarti pasangan suami istri telah atau pernah memiliki anak
sebelumnya, tetapi saat ini belum mampu memiliki anak anak lagi setelah 1 tahun
berhubungan sebanyak 2-3 kali/minggu
tanpa menggunakan alat atau metode kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Sebanyak
60 % - 70 % pasangan yang telah menikah akan memiliki anak pada tahun pertama
pernikahan mereka. Sebanyak 20 % akan memiliki anak pada tahun kedua dari usia
pernikahan. Sebanyak 10 – 20 % sisanya akan memiliki anak pada tahun ke 3 atau
lebih atau tidak akan pernah memiliki anak.
Walaupun
pasangan suami – istri dianggap infertil, bukan tidak mungkin kondisi infertil
sesungguhnya hanya dialami 0leh suami atau sang istri. Hal tersebut dapat
dipahami karena proses pembuahan yang berujung pada kehamilan dan lahirnya
seorang manusia baru merupakan kerjasama antara suami dan istri. Kerjasama
tersebut mengandung arti bahwa dua faktor yang harus dipenuhi adalah :
1. Suami memiliki sistem dan fungsi reproduksi yang
sehat sehingga mampu menghasilkan dan mampu menyalurkan sel kelamin pria
kedalam organ reproduksi sang istri
2. Istri memiliki sistem dan fungsi reproduksi yang
sehat sehingga mampu menghasilkan sel wanita yang dapat dibuahi oleh
spermatozoa dan memiliki rahim yang dapat menjadi tempat perkembangan janin,
embrio, hingga bayi berusia cukup bulan dan dilahirkan.
Berdasarkan
hal yang telah disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pasangan
suami-istri dianggap infertil apabila memenuhi syarat – syarat berikut :
1. Pasangan tersebut berkeinginan memiliki anak
2. Selama 1 tahun atau lebih berhubungan seks, istri
belum mendapatkan kehamilan
3. Frekuensi hubungan seks minimal 2-3 kali dalam
setiap minggunya.
4. Istri maupun suami tidak pernah menggunakan alat
atau metode kontrasepsi, baik kondom, obat – obatan, dan alat lain yang
berfungsi untuk mencegah kehamilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar